LBH GP Ansor : Tangkap Dan Beri Efek Jera Oknum Wali Murid Cidrai Guru

REJANG LEBONG, LSN – Gerakan Pemuda Ansor melalui ketua LBH GP Ansor Eri Aprizon S.H,.M.H mengatakan bahwa pihaknya mengutuk keras tindakan Wali murid terhadap guru Di Rejang Lebong yang mengakibat cidra pada bagian mata guru.

Eri Aprizon mengatakan Tindakan oknum wali murid sudah sangat berlebihan sehingga mengakibatkan mata salah satu guru di SMAN 7 rejang Lebong , Zaharman (58) guru olahraga Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Rejang Lebong menjadi korban penganiayaan pada Selasa 1 Agustus 2023.

Dirinya mengatakan harus segera di tangkap dan beri efek jera terhadap oknum wali murid tersebut agar ini menjadi sebuah pelajaran agar tidak terulang hal yang sama di kemudian hari.

“Saya yakin dan percaya bahwa seorang guru selalu berupaya menuntun anak murid ke arah yang lebih baik Apapun persoalanya tindakan oknum wali murid tersebut tidak di benarkan apalagi sampai dengan tindakan yang mengakibatkan mata seorang guru cidra” Ujar Eri.

Eri Aprizon, SH, MH yang merupakan Pengacara muda sekaligus Alum HMI Cabang Curup Tersebut Menegaskan sudah sepantasnya oknum wali murid tersebut segera ditangkap dan beri efek jera agar tidak terulang kembali dengan kasus seperti ini.

Tindak kekerasan oleh wali siswa terhadap salah seorang Guru di SMA Negeri 7 Rejang Lebong sudah menjadi perhatian publik.
Kejadian ini tentu membuat perasaan seluruh Guru khususnya di Rejang Lebong campur aduk, mulai dari rasa sedih sampai marah ada dalam perasaan para guru.

Bagaimana tidak, guru yang seharusnya dimuliakan malah mendapat penganiayaan yang berakibat fatal pada indra penglihatan.

GP Ansor Rejang Lebong melalui Ketua LBH Eri Aprizon S.H,.M.H melanjutkan “Setiap masalah yang muncul dari kenakalan remaja harus diselesaikan bersama lewat ruang pertemuan Apa lagi anak tersebut merupakan anak murid yang sudah barang tentu menjadi pengawasan seorang guru yang telah di percayai, baik dari pihak wali murid maupun oleh pihak sekolah, seharusnya bukan asal main hakim sendiri dan membuat kesimpulan guru yang bersalah dan seolah-olah membenarkan tindakan anaknya.

Tentu ada sebab akibat, guru memarahi siswanya bukan serta merta tanpa alasan melainkan siswa melakukan pelanggaran. Jika ada tindakan yang kurang berkenan dari guru di sekolah karena pelanggaran yang dilakukan anaknya, alangkah baiknya dilakukan pertemuan dan ada ruang diskusi wali siswa dengan pihak sekolah, bukan langsung ambil tindakan dan melukai fisik guru yang sejatinya adalah pahlawan tanpa tanda jasa.” Kata Eri.

Hal tersebut tak sepatutnya dilakukan, yang namanya tindak kekerasan/penganiayaan adalah salah dan tidak dibenarkan menurut hukum maka kita sangat mempercayai pihak kepolisian untuk menuntaskan persoalan ini dan kita berharap ini di jadikan efek jera terhadap oknum wali murid tersebut agar menjadikan pelajaran supaya tidak ada lagi kasus yang sama seperti ini di kemudian hari.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *