Bupati Kepahiang Resmikan Desa Digital Pematang Donok

KEPAHIANG, LSN – Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid meresmikan aplikasi Desa Digital di Pematang Donok, Kecamatan Kabawetan Kepahiang. Peluncuran ini dilakukan di aula Desa Pematang Donok pada Senin (18/12/2023), dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Diskominfo Kepahiang Dicky Iswandi, Kepala Dukcapil Kepahiang Ardiansyah, Sekretaris Dinas Perpustakaan Daerah Zikrullah, dan Camat Kabawetan.

Akhmad Arpandi, Kepala Desa Pematang Donok, menjelaskan bahwa aplikasi Desa Digital adalah inovasi untuk mempercepat akses pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini mencakup pengurusan administrasi kependudukan, surat izin/rekomendasi, hingga toko online untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di desa.

“Kita telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepahiang untuk administrasi kependudukan. Alhamdulillah direspon dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu pergi jauh ke kantor untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK), pindah domisili, sampai dengan penerbitan akta kematian,” ungkap Arpandi.

Di kantor desa, telah disediakan satu unit komputer anjungan mandiri masyarakat untuk mengakses aplikasi ini. Arpandi menekankan bahwa masyarakat yang tidak memiliki smartphone dapat menggunakan Anjungan Mandiri Masyarakat dan akan dibantu oleh operator desa.

“Untuk masyarakat yang tidak memiliki Smartphone bisa melalui Anjungan Mandiri Masyarakat dan akan dibantu oleh operator desa,” kata Arpandi.

Ardiansyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang, menegaskan bahwa beberapa layanan kependudukan sudah dapat diakses melalui aplikasi Desa Digital sesuai peraturan dari Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil Republik Indonesia.

“Dalam prosesnya, desa mengajukan surat adminduk kepada dinas dukcapil. Dari dinas akan diverifikasi, setelah itu melalui tanda tangan elektronik kepala dinas untuk disetujui secara otomatis akan dikirim ke aplikasi desa digital. Dengan demikian akan menghemat waktu dan tenaga warga desa untuk mengurus adminduk,” jelas Ardiansyah.

Bupati Kepahiang menyambut baik hadirnya aplikasi Desa Digital di Pematang Donok. Beliau berharap aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, memperoleh pelayanan kependudukan, hingga berjualan online.

“Ini suatu inovasi yang sangat berguna untuk masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya nanti tetap harus berkoordinasi dengan OPD lainnya seperti Dinas Kominfo untuk server, Dinas BKD untuk pengelolaan PBB, serta DPMPTSP untuk pengurusan izin berusaha. Semoga sukses dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pematang Donok,” ucap Bupati.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita penggunaan Anjungan Mandiri Masyarakat serta penyerahan simbolis Kartu Keluarga (KK) dari aplikasi Desa Digital Pematang Donok.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *