Usai Cuti, Bupati Kembali Bekerja

LEBONG, LSN – Bupati Lebong Kopli Ansori, setelah cuti mengikuti Pilkada akan kembali bekerja pada bulan November mendatang. Dirinya kembali aktif mulai 24 November hingga habis masa jabatannya.

Dikatakan Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Herru Dana Putra saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, cuti kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak 2024 akan berlangsung selama masa kampanye, yang dimulai pada 25 September hingga November.

“Sesuai dengan jadwal dan surat pengajuan Bupati,” singkat Herru, pada Senin (28/10).

Terpisah, Praktisi Hukum Reko Hernando SH didampingi Melky Agustian SH memastikan, setelah Bupati selesai menjalani masa cuti, maka urusan birokrasi di lingkugan Pemkab Lebong, akan kembali normal.

“Pasti akan normal kembali karena pak bupati sudah menjalani masa cuti kampanye,” jelasnya.

Dikatakannya di tengah situasi adanya kegaduhan pasca penunjukkan Plt Bupati Lebong, Fahrurozi. Dirinya memastikan akan kembali normal jika Bupati sudah menjalani masa cuti kampanye.

Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong, untuk tetap menjaga persatuan dan perdamaian meski terdapat dualisme pejabat.

“Jika Bupati sudah masuk, maka semuanya akan clear. Karena kewenangan mutlak ada pada pak bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Baik secara administrasi maupun struktural,” tutupnya. (Randes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *