Semelako Atas Gelar Monev Serap 100 Persen

LEBONG, LSN – Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi DD dan ADD tahap pertama, sudah terserap 100 persen. Monev dilaksanakan pada Selasa (27/06/2023) yang dihadiri oleh Camat, Sekcam beserta rombongan, Pjs Kades beserta perangkat, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas dan undangan yang lainnya.

Diungkapkan Pjs Kades Semelako Atas Desy Manurung bahwa, telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait dengan penggunaan anggaran ditahap pertama, anggaran ditahap pertama ini digunakan untuk, honor perangkat desa, BLT-DD, MT2, pengadaan meja atau mobeler. Dana ketahanan pangan digunakan untuk, MT2, pembagian bibit alpokat, rambutan, pinang, cabe mulsa
“Dana ketahanan pangan desa Semelako Atas, khusus untuk dialokasikan nabati tidak ada hewani,” tegasnya.

Ditambahkan Desy bahwa, dana tahap pertama juga digunakan untuk pengadaan Kursi 100 buah, meja dua, lemari satu unit dan sonsistem, baju seragam. Untuk tahap pertama DD dan ADD sudah terealisasi 100 persen, Monev itu sangat bagus dan dirinya sangat mendukung, karena bisa tau kekurangan dan kesalahan.
“Apabila ada kekurangan dan kesalahan akan diperbaiki untuk kedepannya,” kata Desy

Sementara itu, dikatakan Camat Lebong Tengah Indra Istiawan bahwa, didesa Semelako Atas ini ada progam kegiatan MT2, mari bersama-sama melihat sudah sebatas mana bahwa kegiatan itu dilaksanakan. Dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemdes Semelako Atas yang telah mengundang pihak Kecamatan untuk memonitoring dan mengevaluasi anggaran ditahap pertama ini, apakah sudah 100 persen tau belum.
“Monev ini bukan mengaudit jangan salah kapra, tetapi dasar dari monev ini bisa jadi bahan audit,” ungkap Camat.

Dirinya berharap kepada Pjs Kades dan pemerintah desa apapun program di tahap pertama ini harus terserap, karena untuk mencairkan tahap kedua harus sudah berjalan ditahap pertama, baik itu laporan ataupun yang lainnya. Maka pihak Kecamatan bisa memberikan rekomendasi untuk pencairan selanjutnya.
“Kita dari pihak Kecamatan berharap kepada Pemerintah desa, kalau sudah merealisasikan tahap pertama, agar segera mengajukan proses pencairan untuk tahap selanjutnya,” tutupnya. (Randes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *