Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Rejang Lebong

Rejang Lebong – Lakukan penyelidikan atas musibah kebakaran yang terjadi siang hari kemarin Sabtu (09/09), Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu langsung menurunkan Tim Gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Piket SPKT ke lokasi di rumah kontrakan Jln ahmad Marzuki Kel. Talang Rimbo Baru Curup Kab. Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kegiatan penyelidikan dilakukan setelah pihaknya membantu proses pemadaman yang dilakukan oleh Tim dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Rejang Lebong bersama Warga setempat.

Sebelumnya, musibah kebakaran pertama kali diketahui saksi yang juga tetangga korban yakni Saudara Yendi alias Nuge (39) yang saat itu melihat ada asap yang keluar dari kamar korban yakni Luge Yendi (38) yang tengah pergi sehingga langsung mendobrak pintu dan berupaya melakukan pemadaman.

Tak kuasa karena api semakin membesar, saksi kemudian berteriak meminta pertolongan warga yang juga menghubungi pemadam kebakaran sambungnya sembari menerangkan dugaan sementara api berasal akibat dari korsleting listrik.

Akibat kejadian ini, diperkirakan sementara kerugian yang diderita pemilik kontrakan adalah sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah). Namun itu belum kerugian dari korban yang mengontrak karena saat kejadian sedang berdagang di Kabupaten Lebong dengan posisi handphone mati atau tidak bisa dihubungi pungkasnya mengakhiri.(Rls Humas Polda Bengkulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *