Pemerintah Desa Kutorejo Gelar MDPTJ APBDes

Pemerintah Desa Kutorejo Gelar MDPTJ APBDes

KEPAHIANG, LSN – Pemerintah Desa Kutorejo Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang gelar Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (MDPTJ, APBDes) Tahun Anggaran 2022, Kegiatan musyawarah dilaksanakan Rabu ( 18/01/2023) di kantor Desa Kutorejo.

Kepala Desa Kutorejo H . Nurkholis Didampingi Sekretaris Desa Rinang Mangku Alam Dalam Sambutannya mengatakan musyawarah Desa Pertanggungjawaban merupakan salah satu bentuk transparansi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan yang menggunakan dana desa

“Seluruh bentuk kegiatan yang kita jalani berdasarkan dengan hasil musyawarah begitupun setelah seluruh kegiatan selesai maka dilaksanakan musyawarah pertanggungjawaban yang mana Laporan kegiatan Desa selama Tahun 2022 akan diserahkan oleh pihak desa ke pihak kecamatan sebagai utusan Bupati dari Pemerintah Daerah” Ujar Nurkholis.

Selanjutnya pemaparan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa Kutorejo dengan menggunakan Dana ADD Dan DD APBDes Tahun 2022 Disampaikan Langsung Oleh Sekretaris Desa Rinang Mangku Alam, Dalam penjelasannya pada pelaporan kegiatan desa Kutorejo tahun 2022 dirinya menjelaskan bahwa untuk Dana Desa ABBDes Tahun 2022 digunakan untuk pembangunan jalan Rabat Beton, BLT DD sebanyak 40 persen, ketahanan pangan untuk bibit jahe dan pupuk 20 persen, penanganan Covid – 19 sebanyak 8 persen Dan sebesar 32 persen untuk prioritas lainnya

” Seluruh kegiatan sudah kita jalankan Dan secara administrasi sudah kita lengkapi dengan baik kemudian dilakukan serah terima laporan pertanggungjawaban” Ujar Rinang.

Sementara itu Camat Kepahiang Gunawan menggatakan saya sarankan laporan pertanggung jawaban dilaksanakan Secara Transparan dan administrasi harus lengkap karena pekerjaan sudah selesai jangan sampai setelah pekerjaan diserah terima masih ada kelengkapan administrasi yang kurang.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat turut besama – sama menjaga dan merawat apa yang sudah dibangun oleh pemerintah Desa.

Selain itu dirinya mengatakan perangkat desa diharapkan bekerja sesuai juklak dan juknis sesuai dengan fungsinya masing-masing agar pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Turut hadir pada kegiatan tersebut IPDA Yulia Kanit Binmas Polres Kepahiang, Wakil Ketua BPD Wawan Pernandes, S.Pd,  Bhabinsa Dan Babinkamtibmas, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Perwakilan Dinas PMD Tokoh Agama Dan Tokoh adat Beserta masyarakat Desa Kutorejo.(Adv/Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *