Pemerintah Desa Bandung Baru Gelar Musyawarah Pertanggungjawaban APBDes

KEPAHIANG, LSN – Pemerintah Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang gelar Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (MDPJ, APBDes) Tahun Anggaran 2023, kegiatan musyawarah dilaksanakan pada ( 17/12/2025).

Kepala Desa Bandung Baru Muson Dalam Sambutannya mengatakan musyawarah Desa Pertanggungjawaban merupakan salah satu bentuk transparansi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan yang menggunakan dana desa.

“Seluruh bentuk kegiatan yang kita jalani berdasarkan dengan hasil musyawarah begitupun setelah seluruh kegiatan selesai maka dilaksanakan musyawarah pertanggungjawaban” Kata Muson.

Dirinya mengatakan bahwa untuk Dana Desa ABBDes Tahun 2025 digunakan untuk pembangunan, BLT DD,  ketahanan pangan.

“Seluruh kegiatan sudah kita jalankan Dan secara administrasi sudah kita lengkapi dengan baik kemudian dilakukan serah terima laporan pertanggungjawaban” Ujar  Muson.

Pada kesempatan itu Dirinya juga menghimbau agar masyarakat turut besama – sama menjaga dan merawat apa yang sudah dibangun oleh pemerintah Desa.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Camat Kabawetan , Perwakilan Dari dinas PMD Kabupaten, tenaga ahli pendamping desa,BPD,anggota kelembagaan desa,tokoh masyarakat. (Adv/Rik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *