Wow 4 Orang ASN Kepahiang Dipecat 1 Lagi ASN Viral Segera Menyusul Diberhentikan

KEPAHIANG, LSN – Pada tahun 2025 ini pemerintah Kabupaten Kepahiang telah resmi pecat empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui pemecatan ini buntut dari tindak pelanggaran indisipliner.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira Wijaya Kusuma, S, S.Sos, MAP mengatakan saat ini telah turunnya peraturan teknis (Pertek) dari BKN maka berproses ada 1 tambahan ASN Kepahiang menyusul akan diberhentikan.

Dijelaskan Dedi Peraturan Teknis yang sudah turun dari BKN Ini berkaitan dengan proses pemberhentian ASN Kelurahan Kampung Pensiunan yang viral menginjak ayat suci Alquran (Kitab Yasin) dan mabuk-mabukan menyebar di media sosial.

” saat ini Pertek tentang pemecatan VA sebagai ASN sudah turun” Kata Dedi Saat memberikan keterangan Pers Pada Awak Media di ruang kerjanya Selasa (18/11/2025).

berikutnya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan SK pemecatan terhadap yang bersangkutan Dengan adanya SK pemecatan nantinya, yang bersangkutan akan resmi dipecat sebagai ASN.

“tahun ini kan sudah 4 yang resmi dipecat, akan menyusul 1 Jadi totalnya ada lima ASN dipecat” Tutup Dedi.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *