LEBONG, LSN – Desa Sukau Rajo Kecamatan Amen Kabupaten Lebong menggelarkan Kegiatan desa yakni Musdesus, kegiatan tersebut digelar pada (21/05/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di balai desa. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Camat Amen, Sekcam beserta rombongan, Pjs Kades, Sekdes beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, pendamping, Bhabinkamtibmas dan undangan lainnya.
Dalam kata sambutan Pjs Kades Sukau Rajo Abdian Azhari S,AP bahwa, dengan telah ditetapkannya APBDes desa Sukau Rajo semua kegiatan yang ada di desa, baik itu disegi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan yang lainnya semoga dalam terlaksana dengan baik. Kemudian dirinya mengungkapkan bahwa, mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung pemerintah desa sebagai pelaksana kegiatan pembangunan didesa demi kemajuan desa Sukau Rajo yang dicintai agar lebih baik kedepannya.
“Apa yang sudah direncanakan dari awal untuk pembangunan di desa kita, semoga berjalan dengan apa yang diharapkan dan dalam proses pembangunan nantinya mohon kepada masyarakat agar tetap mendukung hingga selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, disampaikan Ketua BPD Sukau Rajo Tira Peronika bahwa, terkait dengan usulan yang sudah masuk kepada pihaknya pada saat musyawarah tahun sebelumnya ada 29 usulan untuk dusun satu sampai dengan dusun tiga. Adapun usulan yang telah masuk yakni yang pertama untuk peningkatan jalan di gang mekar 1, 2 dan tiga, pengadaan alat pemandian jenazah, pengadaan alat pengeras suara untuk musibah, penambahan lampu tenaga Surya, JUT, rehab irigasi spal, penerangan disetiap rumah atau halaman, sanitasi, pemberdayaan pendidikan dan kesehatan. Kemudian usulan dari Karang Taruna yakni untuk membuka usaha kangringan, kamera, sarana dan prasarana untuk balai desa, penambahan alat tarup, Sapras PAUD dan peningkatan kapasitas masyarakat tentang kesehatan dan pelatihan tupoksi perangkat desa dan BPD.
“Ada 29 usulan yang masuk kepada pihak kami untuk tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu, disampaikan Camat Amen Indra Istiawan S.K.m bahwa, RKPDes dengan APBDes itu harus singkron dan atau ada perubahan atau usulan susulan harus ada berita acara. Maka dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung apa yang sudah direncanakan dari awal yang gunanya untuk masyarakat desa, apa yang direncanakan harus ada epeknya untuk masyarakat. Jangan membangun yang tidak ada epeknya untuk masyarakat seperti pembangunan itu harus ada azaz manfaatnya untuk masyarakat.
“Pembangunan dan rencana kerja harus merata,” tegasnya
Korcam Amen Budi menyampaikan bahwa, kepada pemerintah desa agar mempublikasikan baleho itu wajib dan kades harus mencetak baleho sebagai bentuk transparansi keuangan desa. Kemudian dirinya menyampaikan kepada perangkat dan BPD setiap bidang tupoksinya wajib menunjukkan buku atau atau progres capaian data sesuai dengan bidang masing-masing.
“Didalam APBDes nanti kalau memang sudah dianggap clear maka segera,” singkatnya. (Randes)















