Dugaan Korupsi Makan Minum Jaksa Geledah RSUD Rejang Lebong

REJANG LEBONG, LSN – Terkait dugaan korupsi makan dan minum Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rejang Lebong lakukan penggeledahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong, penggeledahan dipimpin langsung kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong Hironimus Tafonau S.H, M.H didampingi Kasi Intelijen Hendra Mubarok S.H, Kasi BH Dony Hendri Wijaya S.H, M.H dan beberapa penyidik lainnya.

Kasi pidsus Hironimus mengatakan penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan makan dan minum tahun anggaran 2022-2023.

“Terkait makan dan minum baik untuk pasien maupun non pasien,” ujar Roni.

Dirinya menambahkan jika penggeledahan ini guna mencari dokumen pendukung terkait perkara tersebut.

Menurutnya, dokumen yang dibutuhkan sudah cukup dan mendukung. Tidak hanya dokumen, penyidik juga diketahui menyita laptop dan hardisk.

“Anggaran pengadaan makan minum tahun 2022 itu kurang lebih Rp 1 Miliar. Sedangkan tahun 2023 mencapai kurang Rp 1,3 Miliar,” Roni. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *