Lari di Kebun Alpukat Berujung Tragedi Maut Gita, Rekonstruksi Pragakan 14 Adegan

Liputansatunews.com – Misteri kematian tragis Gita Fitri Ramadani (25) mulai terurai. Rekonstruksi yang digelar Polres Kepahiang, Senin (30/3/2026), di kebun pepaya dan alpukat Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, membuka fakta-fakta mengejutkan dari detik-detik terakhir korban.

Sebanyak 14 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, menghadirkan 9 saksi termasuk tersangka MK (57). Setiap gerakan, setiap momen, diperlihatkan secara gamblang di lokasi kejadian perkara—tanpa ada yang disembunyikan.

Kapolres Kepahiang, Yuriko Fernanda, menegaskan bahwa proses ini menjadi bagian penting dalam menguji kesesuaian keterangan para saksi dengan fakta di lapangan.

“Rekonstruksi ini kami lakukan secara terbuka. Semua pihak bisa menyaksikan langsung. Tidak ada yang kami tutupi,” tegasnya.

Ia juga memastikan, seluruh adegan yang diperagakan merupakan hasil penyidikan yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Dari rangkaian adegan, terungkap awal mula peristiwa. Pada malam Selasa, 3 Februari 2026, korban datang ke pondok kebun milik tersangka. Ia sempat berinteraksi dengan tiga saksi sebelum masuk ke dalam pondok.

Pada adegan kelima, korban mendadak panik saat melihat seseorang datang menggunakan sepeda motor ke arah pondok. Tanpa pikir panjang, ia langsung berlari ke belakang kebun dalam kondisi ketakutan.

Di situlah tragedi terjadi.

Korban tanpa sengaja terkena jerat babi yang terpasang di area kebun, Kabel jerat itu membuat korban tak berdaya.

Tiga saksi yang berada di sekitar lokasi berusaha menolong. Dengan menggunakan kayu dan parang, mereka mencoba melepaskan jerat yang mengenai korban.

Pada adegan kesembilan, tersangka MK datang ke lokasi dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

“Sudah tidak bergerak, tidak bernapas. Kami sempat mengangkatnya bersama, tapi beberapa kali jatuh,” ujar MK saat memperagakan adegan tersebut.

Rekonstruksi ini turut disaksikan berbagai pihak, termasuk dua kepala desa, yakni Kades Embong Ijuk dan Kades Air Raman. Untuk pengamanan, sebanyak 89 personel diterjunkan guna memastikan kegiatan berjalan kondusif.

Kapolres menambahkan, setelah rekonstruksi, pihaknya akan segera melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P19 dari jaksa.

“Berkas akan kami lengkapi dan segera dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Kepahiang,” jelasnya.

Rekonstruksi ini menjadi potongan penting dalam mengungkap kebenaran tragedi berujung maut yang kini perlahan menemukan titik terang.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *