Kepahiang – Suasana Ramadan 2026 di Kabupaten Kepahiang dibuat makin tertib dengan digelarnya Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Kepahiang. Namun dalam razia terbaru, petugas mendapati sepasang pria dan wanita yang diduga bukan muhrim tengah menginap di salah satu penginapan yang menjadi sasaran operasi.
Tanpa banyak basa-basi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Mulai dari identitas diri hingga kelengkapan administrasi kependudukan tak luput dari pengecekan.
Kasatpol PP Kepahiang, Dedi Sukrizal, ST, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin selama bulan suci Ramadan, dengan sasaran penginapan, tempat hiburan malam hingga panti pijat.
“Yang jelas kita tanya identitasnya, kemudian kita imbau bahwa dalam suasana bulan suci Ramadan ini agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Penginapan memang menjadi salah satu sasaran razia kita,” jelas Dedi.
Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mempermalukan ataupun mencari-cari kesalahan masyarakat, melainkan sebagai upaya preventif pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman umum selama Ramadan.
Operasi Pekat sendiri digelar guna menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Terlebih, selama bulan suci aktivitas masyarakat di malam hari cenderung meningkat.
Dedi pun berharap seluruh masyarakat dapat mendukung penuh upaya yang dilakukan Satpol PP. Ia menekankan bahwa ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama.
“Ops Pekat ini merupakan bagian dari tupoksi kita untuk menegakkan peraturan daerah, salah satunya menjaga ketenteraman selama bulan suci Ramadan,” tutupnya.
Satpol PP memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan berlangsung. Jadi, bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, khususnya di penginapan dan tempat hiburan, diimbau untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga norma yang berlaku.(Redaksi)














