Kepahiang – Pemerintah Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, mulai melaksanakan tahap pra kegiatan pembangunan sumur bor yang berlokasi di Dusun II. Program ini bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp65 juta.
Kegiatan pra pelaksanaan ini meliputi peninjauan lokasi, persiapan teknis, serta koordinasi antara pemerintah desa dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) guna memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Pernando, menyampaikan bahwa pembangunan sumur bor ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih.
“Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya di Dusun II, memiliki akses air bersih yang layak. Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi tentang kebutuhan hidup yang sangat mendasar,” ujar Reki Pernando.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan kegiatan akan dilaksanakan secara transparan dan mengedepankan kualitas, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat.
“Pra pelaksanaan ini penting sebagai langkah awal agar pekerjaan berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu. Kami berharap sumur bor ini nantinya benar-benar menjadi solusi bagi warga,” tambahnya.
Pekerjaan pembangunan sumur bor tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa, dengan tetap melibatkan masyarakat setempat sebagai bentuk pemberdayaan sekaligus pengawasan bersama.
Masyarakat Dusun II menyambut baik rencana pembangunan ini, mengingat selama ini sebagian warga masih mengalami keterbatasan akses air bersih, terutama saat musim kemarau.
Dengan dimulainya tahap pra pelaksanaan ini, diharapkan proses pembangunan sumur bor dapat berjalan lancar hingga selesai, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Lubuk Saung secara berkelanjutan.(Advetorial)














