LEBONG, LSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mengelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, di ruang Rapat Paripurna, Senin (10/6/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen menyampaikan bahwa, Hari ini DPRD akan mendengar pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar yang disampaikan Bupati Lebong, baik itu nantinya koreksi ataupun sanggahan yang akan disampaikan.
“Hari ini kita akan mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar,” ungkapnya.
Pandangan umum pertama disampaikan dari fraksi PAN, Pip Haryono yang mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong karena telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini. Karena opini WTP dari kantor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Bengkulu tersebut berhasil diraih Pemda Lebong secara berturut-turut
“Namun semua itu harus sejalan dengan program bupati Lebong untuk menjadikan masyarakatnya bahagia sejahtera,” sampainya.
Kemudian dilanjutkan dengan fraksi Nasdem disampaikan Yeni yang menganggap WTP bukanlah segalanya, karena tidak bisa menggambarkan akan aspek ekonomi di tengah-tengah masyarakat
Yeni juga menyoroti APBD Kabupaten Lebong yang belum mampu mencapai target.
Selanjutnya pandangan disampaikan oleh fraksi-fraksi yang lainnya, seperti fraksi PKB, menyoroti agar setiap OPD Lebih memaksimalkan kinerja.
Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Asniwati, meminta peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan daerah yang memiliki potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pandangan umum Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat oleh Rama Chandra, menyampaikan terkait aturan mengenai pemungutan pajak yang telah berubah dari Undang-undang 28 tahun 2009 menjadi Undang-undang nomor 1 tahun 2022.
Terakhir dari Fraksi Perindo, yang disampaikan oleh Wilyan Bachtiar, dia menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah disampaikan dalam nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lebong tahun 2023.
“Kedepan kita minta lebih ditingkatkan lagi dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang sekiranya masih belum tersentuh,” tutupnya. (Randes)















