Satresnarkoba Polres Kepahiang Amankan Lima Tersangka 1 Diantaranya Residivis

KEPAHIANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepahiang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sepanjang Januari 2026, polisi berhasil mengungkap empat kasus dugaan tindak pidana narkotika di sejumlah wilayah hukum Polres Kepahiang dan mengamankan lima orang tersangka.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam dan pembuntutan yang dilakukan petugas terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yuriko Fernanda, S.H, S.IK, M.H melalui Waka Polres, Kompol. Sultoni yang didampingi oleh, Kasat Narkoba, Iptu. Risda Hidayat Pratama, S.H, M.H dan Kasi Humas, AKP. Hery pada keterangan Pers Kamis 29 Januari 2026 mengatakan Dari empat laporan polisi yang berbeda, Satresnarkoba mendapati bahwa aktivitas peredaran narkotika terjadi di beberapa lokasi, yakni Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi, Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang, serta Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang.

“Dari keempat ungkap kasus tersebut, penangkapan dilakukan pada waktu dan hari yang berbeda karena ” Kata Hidayat Risda

Adapun lima tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial A-P, warga Curup Selatan, Rejang Lebong; H-T, warga Curup Tengah, Rejang Lebong; I-S, warga Curup Utara, Rejang Lebong; A-P, warga Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang; serta D-S, warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang masih berusia 18 tahun.

Dari kelima tersangka tersebut, satu orang diketahui pernah terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu dan telah menjalani pidana pada tahun 2024, sementara empat lainnya tercatat belum pernah terlibat tindak pidana.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepahiang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Kepahiang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di wilayah Kabupaten Kepahiang.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *