Pemdes Suka Sari Gelar Musdus Penyusunan RKPDes  Tampung Aspirasi Warga untuk Pembangunan Desa

Kepahiang | Liputansatunews.com – Pemerintah Desa Suka Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaring aspirasi masyarakat guna menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Musdus diikuti oleh Kepala Desa Suka Sari Yogi, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader, serta perwakilan masyarakat dari masing-masing dusun.

Kepala Desa Suka Sari, Yogi, mengatakan bahwa Musdus merupakan forum penting untuk menyerap usulan masyarakat secara langsung sebelum dibahas lebih lanjut pada Musyawarah Desa (Musdes).

“Seluruh usulan masyarakat kami tampung dalam Musdus ini. Nantinya akan dilakukan pembahasan dan penetapan skala prioritas sesuai kebutuhan serta kemampuan anggaran desa,” ujar Yogi.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, pembangunan drainase, rehabilitasi fasilitas umum, pengembangan sektor pertanian, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, serta program peningkatan kesejahteraan warga.

Selain pembangunan fisik, warga juga mengusulkan program peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan keterampilan, dukungan terhadap kelompok tani, serta kegiatan pemberdayaan perempuan dan pemuda.

Ketua BPD Desa Suka Sari mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam Musdus. Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting agar program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Seluruh usulan yang disampaikan masyarakat akan dituangkan dalam berita acara Musdus dan menjadi bahan pembahasan pada Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Yogi berharap seluruh elemen masyarakat terus berpartisipasi dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa.

“Pembangunan desa akan berhasil apabila direncanakan bersama dan didukung seluruh masyarakat. Kami berharap setiap usulan yang menjadi prioritas nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Desa Suka Sari dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui pelaksanaan Musdus ini, Pemerintah Desa Suka Sari menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga setiap program yang dilaksanakan benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.(Advetorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *