“Niatnya Romantis” Cinta Tanpa Buku Nikah Kena Razia Polres Kepahiang!

Kepahiang – Komitmen Polres Kepahiang dalam memberantas penyakit masyarakat kembali dibuktikan. Dalam razia penginapan dan homestay yang digelar Sabtu (28/2/2026) malam, aparat menjaring dua pasangan muda yang tak mampu menunjukkan identitas maupun bukti hubungan resmi saat diperiksa petugas.

Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala I Tahun 2026 yang digencarkan selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim, IPDA Harianto, S.H., bersama personel Satreskrim. Sasaran razia tak hanya penginapan, namun juga praktik prostitusi, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga potensi pelanggaran hukum lainnya.

Saat menyisir salah satu penginapan di Kelurahan Pasar Ujung, petugas melakukan pemeriksaan kamar satu per satu. Hasilnya, dua pasangan yang diduga belum menikah ditemukan berada dalam satu kamar tanpa dokumen pendukung hubungan resmi.

Tanpa banyak alasan, keduanya langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk didata serta diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak berhenti di situ, dalam razia tersebut petugas juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sebilah senjata tajam tanpa dokumen sah. Selain itu, aparat turut menyita beberapa unit sepeda motor tanpa surat kepemilikan serta sejumlah minuman keras jenis tuak.

Kasat Reskrim IPTU Bintang Yudha Gama, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Tipidter IPDA Harianto, S.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 akan terus digelar secara intensif selama Ramadan.

“Ini bentuk keseriusan Polres Kepahiang dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman, khususnya selama Ramadan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang agar mematuhi peraturan perundang-undangan dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.

Operasi Pekat pun dipastikan akan terus menyasar titik-titik rawan guna menekan potensi gangguan kamtibmas di Bumi Sehasen.(Rik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *