Lantik Perangkat Desa, Pjs Kades Minta Berikan Pelayan Terbaik Kepada Masyarakat

LEBONG, LSN – Pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa tabeak blau 2 Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong tahun 2023, yang digelar pada Senin (06/02/2023) pagi.

Pelantikan tersebut agar mereka merasa dihargai, dihormati dan mereka merasa bertanggung jawab karena mereka sudah diambil sumpah.

Pjs Kades Arwen Wahab SPd.i M.Pd mengatakan bahwa, untuk pelantikan Perangkat desa, perangkat agama, kader posyandu, ketua Kutai dihadiri langsung oleh Camat, Kapolsek, Danramil, pendamping desa, BPD, mantan kades dan seluruh undangan yang lainnya.

Untuk perangkat yang lama masih difungsikan kembali cuma pergantian SK nya saja.

selaku pemerintah desa di desa Tabeak Blau 2 dirinya mengajak perangkat untuk mengapdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa.

Apupun permasalahan dimasyarakat desa, pemerintah desa siap memberikan pelayanan yang terbaik. Mudah-mudahan perangkat desa selalu kompak dan selalu bersatu selama jabatan itu dipercaya kepada dirinya menjadi Pjs kades.

” selaku pemerintah desa Bukan kami yang minta dilayani tetapi kami yang melayani masyarakat desa,” kata Arwen.

Ditambahkan Arwen bahwa Perinsip bekerja, kalau bisa hari ini pemerintah desa tidak menunggu sampai besok. Kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit.

Insyaallah perangkat desa yang baru sekarang di tahun 2023 ini, perinsip bekerja ada lima S, yaitu  yang pertama serius semua pekerjaan kepala desa, perangkat desa dan yang lainnya serius mengerjakan tugasnya masing-masing.

Kemudian yang kedua santai, mungkin karena sibuk dengan pekerjaan ada waktunya santai.

yang ketiga yaitu selesai, apapun pekerjaan yang diberikan itu harus selesai tuntas tidak ada permasalahan dikemudian hari. yang keempat senang, susah sesama.

“Kami melayani masyarakat, tujuan saya selaku Pjs kades di desa Tabeak Blau 2 memberikan pelayanan yang terbaik 24 jam,” ungkap Arwen.

Fokusnya menjadi Pjs kades yaitu kepada masyarakat, kalau ada masyarakat yang membutuhkan bantuan yang kategori miskin atau pendapatannya kurang maka  akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak dapat bantuan.

“Anak yang putus sekolah, itu menjadi tanggung jawab kami selaku pemerintah desa, asal dengan kategori orang tuanya tidak mampu menyekolahkan anaknya. Maka tas, baju, buku dan sepatu menjadi tanggung jawab saya selaku pemimpin di desa,” tutup Arwen selaku Pjs kades. (Randes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *