Bengkulu,Liputansatunews.com – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah enam lokasi kantor perusahaan private secara serentak di wilayah Kota Bengkulu.
Operasi paksa ini digelar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan jasa Kepelabuhanan dan Kenavigasian di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu kurun waktu 2020 hingga 2024.
Tim gabungan Pidsus Kejati Bengkulu bergerak menyisir enam lokasi yang disinyalir kuat berkaitan dengan transaksi dan pengelolaan anggaran kegiatan kepelabuhanan tersebut:
1. PT Orion Sukses Perkasa Lokasi Jl. RE Martadinata No. 24, RT 036/RW 007, Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.
2. PT Gema Mutiara Marina Lokasi: Jl. RE Martadinata No. 01, Kel. Kandang, Kec. Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
3. PT Bahtera Cipta Manunggal Lokasi: Ruko No. 04, Jl. Bhakti Husada, RT 01/RW 01, Kel. Lingkar Barat, Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
4. PT Duri Rejang Berseri Lokasi: Perum Bumi Persada Indah Blok G No. 01, Jl. RE Martadinata, RT 027/RW 005, Kel. Kandang, Kec. Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
5. PT Sarana Sukses Maritim Lokasi, Jl. Hibrida Raya No. 48, RT 06/RW 07, Kel. Sidomulyo, Kec. Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
6. PT Samudera Sarana Floresma Lokasi: Jl. Depati Payung Negara No. 08, RT 20/RW 04, Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, mewakili Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Fri Wisdom S. Sumbayak, mengonfirmasi penggeledahan serentak yang menyasar kantor-kantor mitra penyedia jasa tersebut.
“Benar, tim penyidik di lapangan masih terus bekerja mengamankan sejumlah dokumen dan berkas krusial yang relevan dengan perkara ini guna dijadikan alat bukti sah,” ujar Pola Martua Siregar.
Penggeledahan ini menjadi penanda krusial bahwa Kejati Bengkulu tengah melangkah agresif untuk mengungkap konstruksi perkara, menghitung potensi kerugian negara, serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.(Rls)














