Hitungan Jam, Elang Jupi Polres Kepahiang Berhasil Terkam Terduga Pelaku Curanmor

KEPAHIANG ,Liputansatunews.com– Sempat viral setelah beraksi mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat di Desa Kelilik, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan hitungan jam berhasil diterkam Elang Jupi polres kepahiang polda bengkulu.

Terduga pelaku berinisial AR (26), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kirinya setelah diduga berusaha kabur saat diamankan Tim Opsnal Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

AR merupakan satu dari dua terduga pelaku curanmor yang aksinya sempat viral di media sosial. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2026).

Terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, dengan bantuan warga dan jajaran Satreskrim Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan satu dari dua pelaku curanmor yang beraksi di Desa Kelilik, Kecamatan Kepahiang,” jelas Iptu Bintang.

Ia mengatakan, tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena terduga pelaku berusaha melarikan diri saat petugas hendak melakukan pengembangan perkara dan disebut memberikan perlawanan kepada anggota.

“Di saat kita akan melakukan pengembangan, tersangka berusaha tidak kooperatif sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas namun terukur,” ungkapnya.

Saat ini, AR telah diamankan di Polres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap keterlibatan terduga pelaku serta menelusuri keberadaan satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.(Lsn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *