Liputansatunews.com -Bupati Kepahiang Zurdi Nata, menegaskan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh PPPK bekerja sepenuh hati dan ikhlas, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Meskipun berstatus paruh waktu, pekerjaan kita harus dilakukan sepenuh hati dalam melayani masyarakat. Karena sejatinya, sebagai aparatur negara kita adalah pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Nata saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 691 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Jumat 12 Desember 2025 di halaman Kantor Bupati Kepahiang.
Bupati menambahkan, sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK juga harus meningkatkan kedisiplinan serta menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.
“Sekarang sudah menerima SK dan NIPPPK, tentu kedisiplinan harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai ketika masih tenaga kontrak rajin, tetapi setelah diangkat menjadi PPPK malah kendur,” pesan Bupati Kepahiang.
Ia berharap kehadiran PPPK yang baru dilantik ini dapat membantu mengisi kekurangan pegawai di berbagai perangkat daerah, sekolah, dan fasilitas kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
“Semoga PPPK dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga di OPD, sekolah, dan layanan kesehatan. Selamat bertugas,” Tutup Bupati.(Advetorial/Redaksi)














