Kejari Kepahiang Tangkap Belasan Koruptor Dan Selamatkan Milyaran Uang Negara

Liputansatunews.com – Dalam rangka Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2025 Kejaksaan Negeri Kepahiang lakukan pers rilis hasil pencapaian penanganan kasus korupsi di Kabupaten Kepahiang.

Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Asvera Primadona, S.H, M.H Didampingi Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar , S.H., M.H dan Kasi Intel Nanda Hardika, S.H dalam tahun 2025 setidaknya ada penanganan 2 perkara tahap penyelidikan, 12 perkara tahap penyidikan dan ditetapkan 12 tersangka, 13 perkara penuntutan dan ditetapkan 14 orang terdakwa, eksekusi 2 perkara dan ditetapkan 3 orang terdakwa.

“Kita sudah menyelesaikan beberapa penanganan, dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi,” Kata Dona.

Dari penindakan kasus korupsi pada tahun 2025 ini Kejari Kepahiang juga berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp. 4.852.767.051-, terdiri dari atas 13 perkara.

Jumlah penyelamatan uang negara tersebut akan bertambah lagi saat ini aset tersangka yang sudah disita jaksa masih dalam tahap pelalangan.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *