Sekber Media Bengkulu Utara Gelar Musyawarah MOU Publikasi Dana Desa

Bengkulu Utara – Sabtu 27 April 2024 Sekretariat Bersama (SEKBER) Media Bengkulu Utara menggelar Musyawarah Bersama terkait Memorandum of Understanding (MoU) dengan para pihak, khususnya lanjutan Memorandum of Understanding (MoU) publikasi anggaran Dana Desa di kabupaten Bengkulu Utara. Ada pun Lanjutan Memorandum Of Understanding (MoU) lanjutan itu diawali
dengan pemahaman latar belakang dan landasan hukum, yang di hadiri oleh beberapa narasumber ternama, mengingat pentingnya publikasi Desa untuk meningkatkan potensi Desa dan citra Desa Se-kabupaten Bengkulu Utara.

Ada pun Narasumber yang hadir dalam acara tersebut, Ahmad Wali,SH.,MH. Dari Fakultas Hukum UNIB, Ardiansyah,SE.,M,Si.
Penggiat Media dari Provinsi Bengkulu,
Rokhyanto dari Universitas Ratu Samban (UNRAS),
Aljum Fikri kasat Binmas Polres Bengkulu Utara,
FIKEN Kabid Kominfo Bengkulu Utara,
Kepala Dinas Pemerintahan Desa yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PMD) Fanji, Ketua FKKD Edizen, Ketua APDESI yang diwakili oleh Kades Rama Agung Putu Surade,
Ketua Forum Kepala Desa, kecamatan kota argamakmur Nasional Kusnadi, Ketua forum kecamatan kerkap Indra Nadi, Ketua forum kecamatan Tanjung Agung agung palik Toto Hermanto, Ketua forum kecamatan lais Muksin,
Ketua forum kecamatan Arma jaya Dahari/Itok,
Ketua forum kecamatan Air Besi Syarkawi
dan beberapa Kepala desa lainnya yang menghadiri acara tersebut.

Adapun acara tersebut, Ahmad Wali,SH.,MH. Mengapresiasi acara yang diadakan oleh Sekretariat Bersama (SEKBER) Media Bengkulu Utara, yang didirikan oleh Alvatomi jailani,SH, Rozi,HR dan kawan-kawan yang tergabung di sekber Media Bengkulu Utara“Saya apresiasi SEKBER media Bengkulu Utara hari ini telah memberikan nilai-nilai positif terhadap aspek pembangunan di kabupaten Bengkulu Utara, melalui rekan-rekan media ikut andil membangun Sumber daya manusia (SDM) yang terarah dan terukur untuk meningkatkan potensi desa dan Citra Desa di kabupaten Bengkulu Utara” jelasnya.

Dalam acara tersebut, Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara sarankan kepada kepala Desa,jangan sampai salah mengartikan memorandum of understanding (MoU) karena sepeser pun anggaran dana desa yang di keluar kan harus ada pertanggungjawabannya, “Hari ini saya hadir dalam acara ini, sesuai dengan perintah tegas dari kapolri agar memantau anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2012-2023, maka hari ini Saya menghadirkan pembahasan terkait anggaran dana desa, karena kami memang sudah ada perintah untuk memperhatikan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022-2023, jangan sampai lain yang dicucuk, lain yang bernanah, Publikasi itu ada di Media bukan di lembaga LSM” papar Aljum Fikri Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara dalam acara tersebut.

Acara Musyawarah Besar (MUBES) Sekretariat Bersama SEKBER Media Bengkulu Utara berjalan lancar dan mendapatkan respon positif dari beberapa narasumber dan forum pemerintah Desa Se-kabupaten Bengkulu Utara, “Kami sangat merespon positif, atas pembahasan lanjutan Memorandum of Understanding (MoU) kegiatan pemerintah Desa ini, untuk meningkatkan potensi desa dan citra Desa di kabupaten Bengkulu Utara ini” Tegas Edizen Ketua FKKD, Putu Surade perwakilan APDESI dan beberapa perwakilan kepala Desa lainnya Se-kabupaten Bengkulu Utara(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *