Rapat Persiapan Digelar, Dinas PMD Tetapkan Pilkades Serentak Kepahiang Berlangsung 9 November 2026

Kepahiang – Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 37 desa akan tetap digelar sesuai jadwal, yakni pada 9 November 2026. Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, Dinas PMD optimistis seluruh tahapan dapat berjalan aman, tertib, dan sukses.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan rapat koordinasi bersama para kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Senin (29/6/2026), sebagai langkah awal mematangkan persiapan pelaksanaan Pilkades serentak.

Dalam rapat tersebut, berbagai hal menjadi pembahasan, mulai dari kesiapan panitia penyelenggara, perangkat desa, kebutuhan logistik hingga tahapan pelaksanaan Pilkades di masing-masing desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepahiang Zaili Husin, SE menegaskan bahwa seluruh logistik utama akan dipenuhi oleh Dinas PMD agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Seluruh logistik akan dipersiapkan oleh Dinas PMD, mulai dari surat suara, kotak suara, bilik suara hingga perlengkapan pendukung lainnya. Kami memastikan kebutuhan tersebut tersedia untuk seluruh desa yang menyelenggarakan Pilkades,” ujar Zaili.

Selain itu, Dinas PMD juga akan melaksanakan sosialisasi mengenai seluruh tahapan Pilkades kepada pemerintah desa maupun masyarakat.

“Sebelum pelaksanaan Pilkades, kami akan melakukan sosialisasi baik melalui website resmi Dinas PMD maupun turun langsung ke desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades, sehingga seluruh tahapan dapat dipahami dengan baik,” tambahnya.

Menanggapi keluhan sejumlah panitia Pilkades terkait keterbatasan anggaran penyelenggaraan, Zaili mengakui kondisi tersebut merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada tahun ini.

Menurutnya, setelah mempertimbangkan berbagai masukan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang hanya mampu mengalokasikan Rp4 juta untuk setiap desa sebagai dana penyelenggaraan Pilkades.

“Kami memahami harapan panitia di desa. Namun karena adanya keterbatasan anggaran akibat efisiensi, dana penyelenggaraan Pilkades tahun ini hanya dapat dialokasikan sebesar Rp4 juta per desa. Kami berharap seluruh masyarakat dan panitia dapat memahami kondisi tersebut,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa jumlah panitia penyelenggara Pilkades di setiap desa akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, yakni terdiri dari 5 hingga 7 orang.

Di akhir penyampaiannya, Zaili mengajak seluruh pemerintah desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia, serta masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Ia berharap seluruh perangkat desa dapat memberikan dukungan, termasuk memfasilitasi penggunaan aula atau gedung kantor desa sebagai lokasi pelaksanaan Pilkades sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif agar Pilkades serentak pada 9 November 2026 dapat berlangsung sukses serta melahirkan pemimpin desa yang benar-benar dipilih oleh masyarakat,” tutup Zaili.

(Advetorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *