Rapat Gabungan Komisi DPRD Kepahiang, Banggar Serahkan Hasil Pembahasan KUA/PPAS 2027 dan Perubahan 2026

KEPAHIANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat gabungan komisi dengan agenda penyerahan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (10/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang menyerahkan laporan hasil pembahasan KUA/PPAS TA 2027 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang. Selain itu, Banggar juga menyerahkan hasil pembahasan KUA/PPAS Perubahan TA 2026.

Pembahasan kedua dokumen tersebut sebelumnya dilakukan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang. Pembahasan menjadi bagian dari tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kondisi pemerintahan serta kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Gregory Igor Dayefiandro, SE., M.Sc., mengatakan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah dapat disusun secara terukur dan sesuai dengan prioritas pembangunan.

“Hasil pembahasan ini menjadi bahan penting bagi DPRD dalam melanjutkan tahapan pembahasan anggaran. Kita ingin setiap kebijakan anggaran yang disusun benar-benar mempertimbangkan kebutuhan daerah dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang,” ujar Gregory.

Ia menambahkan, proses pembahasan anggaran antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus dilakukan secara terbuka serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami dari DPRD akan terus mengawal proses penganggaran agar berjalan transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Yang paling utama, anggaran daerah harus diarahkan untuk mendukung program prioritas dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Laporan hasil pembahasan KUA/PPAS TA 2027 yang telah diserahkan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan pembahasan dan pengambilan keputusan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, hasil pembahasan KUA/PPAS Perubahan TA 2026 menjadi dasar bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam melakukan penyesuaian terhadap kebijakan serta prioritas anggaran daerah sesuai perkembangan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan.

Rapat gabungan komisi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Kepahiang dalam menjalankan fungsi penganggaran dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Dengan diserahkannya laporan hasil pembahasan tersebut, tahapan pembahasan KUA/PPAS TA 2027 dan KUA/PPAS Perubahan TA 2026 akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku hingga proses penetapan anggaran daerah.

DPRD Kabupaten Kepahiang berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan secara optimal sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepahiang.(Adv/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *