Polres Lebong Amankan Mantan Kades

LEBONG, LSN – Polres Lebong mengamankan warga yang terlibat judi sabung ayam, warga yang diamankan tersebut salah satunya mantan kades Semelako atas Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.

Warga yang diamankan tersebut pada Minggu (26/03/2023) sekitar Pukul 16.00 WIB, tim Polres berhasil menggerebek arena judi sabung ayam, yang digelar di area perkebunan Desa Semelako Atas Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong.

Pengungkapan dan penggerebekan judi sabung ayam ini, terjadi berkat adanya informasi dari masyarakat, Karena dinilai meresahkan.

Pada saat penggerebekan, para penjudi mengetahui kedatangan polisi, meski begitu, aparat berhasil menangkap sejumlah pemain judi di lokasi, salah satunya mantan Kades Semelako Atas berinisial RJ (32) ikut terciduk bersama rekannya dan SU (36) warga Desa Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah.

Petugas dari Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Welfrid BL Tobing dan Kanit Tipidkor Ipda Trio Hendra Wijaya setiba dilokasi langsung melakukan upaya paksa dengan melakukan penggeledahan dan mengamankan terduga pelaku Judi Sabung Ayam bersama barang bukti dan kemudian dibawa ke Mapolres Lebong.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander dalam keterangannya mengatakan bahwa, dalam penggeledahan itu, pihaknya mengamankan jenang dan pemain Judi Sabung Ayam, 2 ekor ayam jantan, 1 buah ember, 1 buah terpal dan uang tunai Rp 2 juta. Saat ini kedua pelaku judi sabung ayam tersebut masih di amankan di Mapolres Lebong dan dalam proses pemeriksaan.

“Pelaku judi sabung ayam tersebut, masih kita amankan di Mapolres Lebong,” ungkapnya. (Randes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *