KEPAHIANG, LSN – Pemerintah Desa Kuto Rejo Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) guna melaksanakan instruksi presiden tentang pembentukan koperasi merah putih. Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Kecamatan Kepahiang, Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Kepahiang, Pendamping Desa Tenaga Ahli, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta peserta musyawarah, bertempat di balai Desa setempat, Kamis 22/05/2025.
Melalui giat ini Kepala desa Kuto Rejo H, Nurkholis menyampaikan harapannya kedepan koperasi desa merah putih sebagai wadah untuk memajukan usaha mikro didesa Kuto Rejo. Siapapun nanti yang terpilih menjadi pengurus koperasi merah putih dapat menjalankan tugas serta fungsinya, amanah, jujur dan bertanggung jawab.
“Harapan kami siapapun nanti yang terpilih menjadi pengurus koperasi merah putih yang terpenting adalah Jujur, amanah dan bertanggung jawab menjalankan tugas dan tupoksinya, semoga koperasi merah putih yang terbentuk ini nanti dapat berjalan dan berkesinambungan.” Tegas H, Nurkholis.
Selanjutnya proses pemilihan pengurus koperasi merah putih dengan cara musyawarah mufakat oleh peserta musyawarah dan rapat anggota, Setelah proses itu dilaksanakan maka pengurus koperasi merah putih Desa Kuto Rejo yang terpilih diantaranya : Ketua tepilih Syahrul Amade, wakil ketua bidang usaha Septy Novyana, bidang anggota Eti Dwi Jayanti, sekretaris Selly Yulantika dan bendahara dijabat oleh Hadi Yan Surullah.
Kemudian dari pengurus koperasi merah putih Desa Kuto Rejo akan melaksanakan agenda penyusunan draf anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, pendaftaran ke notaris serta kelengkapan administrasi koperasi merah putih lainnya, selanjutnya ditetapkan iuaran wajib sebesar Rp. 100.000,- per anggota dan iuran pokok sebesar Rp. 10.000,- per anggota koperasi. (ADV/Redaksi)















