Pemdes Kota Agung Salurkan BLT Dana Desa kepada KPM, Wujud Kepedulian terhadap Warga Kurang Mampu

KEPAHIANG, LIPUTANSATUNEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Kota Agung, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Desa Kota Agung, Tasi, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta para penerima manfaat.

Kepala Desa Kota Agung, Tasi, mengatakan bahwa BLT Dana Desa merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu dan telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat sesuai hasil musyawarah desa.

“Penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Tasi.

Menurutnya, proses penyaluran dilakukan secara transparan dan mengacu pada data penerima yang telah ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, bantuan dapat diterima tepat sasaran oleh warga yang benar-benar membutuhkan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan yang prioritas, terutama kebutuhan pokok rumah tangga.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata bagi keluarga penerima,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah warga penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah yang terus menyalurkan BLT Dana Desa. Mereka berharap program tersebut dapat terus membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah berbagai kebutuhan yang terus meningkat.

Melalui program BLT Dana Desa, Pemdes Kota Agung berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat serta memastikan setiap program bantuan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh warga yang berhak menerima.

(Adv/Redaksi Liputan Satu News)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *