Ops Pekat Nala-1 2023, Polres Lebong Amankan 7 Orang

LEBONG, LSN – Dalam penyelenggaraan operasi Pekat Nala-1 2023 Polres Lebong berhasil amakan 7 Orang yang berbeda kasus, 5 orang masuk dalam To, dan 2 orang Non TO. Ops Pekat Nala-1 2023 tersebut digelar selama 15 hari, mulai dari 20 Maret sampai dengan 03 April 2023.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK didampingi Kabag Ops AKP Andi Ahmad Bustanil serta Kasat Rekrim Iptu Alexander SE  mengatakan bahwa, pengungkapan TO orang yakni MF(23) warga kelurahan Embong Panjang Kecamatan Lebong Tengah, pengungkapan terkait dengan pengedaran obat tanpa izin yang dilakukan pengungkapan pada 23 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WIB didesa Sukau Mergo serta diamankan barang bukti 58 butir pil Hexymer.

Kemudian pada 25 Maret sekitar pukul 00.15 WIB diamankan AA (19) seorang pelajar Warga Desa Semelako 1, yang dilakukan pengungkapan terkait dengan Eksploitasi anak tanpa izin di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen. Pelaku selanjutnya yang berhasil diamankan MA (18) warga desa Gandung Kecamatan Lebong Utara, diamankan terkait dengan pengedaran obat Farmasi tanpa izin yang pengungkapannya di desa Nangai Tayau. Pengungkapan selanjutnya yakni RJ (32) warga desa Semelako Atas yang merupakan mantan Kades, yang dilakukan pengungkapan pada 26 Maret sekitar pukul 16.00 WIB terkait dengan kasus judi Sabung Ayam di Desa Semelako Atas dan CC (55) warga desa Kampung Muara Aman pengungkapan terkait dengan pengedaran Miras.

“Dari kelima pelaku yang di amankan tersebut, masuk dalam TO orang yang berbeda kasusnya,” ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres bahwa, kepolisian juga berhasil melakukan pengungkapan Non TO orang sebanyak dua orang pelaku kejahatan yakni WP (16) Warga Kecamatan Lebong Utara pengungkapan pada 25 Maret terkait dengan pengedaran obat Farmasi tanpa izin dan TO orang selanjutnya SU(36) warga desa Suka Damai pengungkapan terkait dengan Judi Sabung Ayam.

“Dari salah satu pelaku yang diamankan, disita juga barang bukti berupa satu ekor ayam dan uang sejumlah 1 juta rupiah,” ujar Kapolres.

Ditambahkan Kapolres bahwa dengan adanya operasi Pekat Nala-1 2023, pihak Kepolisian berharap selama melaksanakan operasi ini dapat memberikan kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan dalam pelaksanaan ibadah baik itu puasa, shalat tarawih .

“Dengan operasi Pekat ini, kami harapkan dapat memberikan kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat, baik itu masyarakat didalam Kabupaten Lebong maupun masyarakat yang ingin masuk ke Kabupaten Lebong,” tutup Kapolres. (Randes)

Exit mobile version