Modus Iming – Iming Beri Kesejahteraan Santriwati Diduga Dicabuli Oknum Pimpinan Pondok Pesantren

KEPAHIANG, LSN – Belakangan ini Kabupaten Kepahiang dihebohkan ulah tak terpuji yang dilakukan oleh oknum pimpinan Salah satu pondok pesantren dikabupaten kepahiang yang diduga tega melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur yang tak lain merupakan santriwati, mirisnya modus yang dilakukan oleh oknum yakni dengan mengiming – imingi korban akan diberikan kesejahteraan.

Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriyatna, SIK, M.Si Didampingi Kabag Ops AKP George R, SM Dan Kasat Reserse kriminal IPTU. Doni Juniansyah, SM Membenarkan Kejadian Tesebut dan pihaknya telah menetapkan SA Oknum Pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Kepahiang sebagai tersangka yang diduga melakukan pelecehan terhadap santriwati nya sendiri.”Untuk penetapan tersangka dilakukan Kamis( 8/12/2022) “ Kata Kapolres.

Dijelaskan kapolres Setelah melalui proses penyidikan SA Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Kepahiang yang diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu santriwati nya sendiri langsung dilakukan penahanan,” Untuk Modusnya Tersangka mengiming – Iming korban dijadikan karyawan dan Menjanjikan Kesejahteraan Terhadap Korban,” Ujar Kapolres.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *