LSM Garang Berikan Apresiasi Kinerja Polres Kepahiang Atas Penetapan Tersangka Pencabulan Santriwati

KEPAHIANG, LSN – Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Rakyat Kepahiang ( LSM – Garang)

Meberikan Apresiasi atas Kinerja Polres Kepahiang Polda Bengkulu Atas Penetapan Tersangka terhadap SA Oknum Pimpinan Salah Satu Pondok Pesantren Di kepahiang yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur yang tak lain merupakan Santriwati yang sedang menegenyam pendidikan di pesantren tersebut.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Rakyat Kepahiang (LSM – Garang) Ahmad Heryani Atau Yang Akrab disapa Ujang Garang Mengatakan Selaku tokoh masyarakat kepahiang memberikan apresiasi atas Kinerja Bapak Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriyatna, SIK, M.Si Dan Kasat Reserse Kriminal IPTU Doni Juniansyah, SM Atas Penetapan tersangka terhadap terduga pelaku.

” Kita ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim yang telah menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku,” Ujar Ujang.

Dirinya juga merasa Geram akibat Ulah oknum terduga pelaku dunia pendidikan di kabupaten Kepahiang tercoreng mirisnya lagi terduga pelaku ini Merupakan tokoh Agama.

Untuk Diketahui SA Oknum Pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Kepahiang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis( 8/12/2022) Kemarin.( Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *