Lebong Raih Penghargaan Predikat Zona Hijau Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

LEBONG, LSN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Gedung Swarang Patang Stumang Bappeda Lebong, pada selasa (28/02/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto menjelaskan bahwa, penilaian kepada pelayanan publik Tahun 2022 yang berkesempatan diserahkan pada awal tahun 2023 ini.

Sebagai pelaksanaan Perpres 16 tahun 2020-2024 maka konsumen mendorong penyerahan pelayanan publik untuk mematuhi undang-undang 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik.

“Pemkab Lebong memperoleh nilai predikat tinggi zona hijau tahun 2022 atas penilaian kepatuhan layanan publik yang dilakukan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Lebong Kopli Ansori yang diwakilkan Sekda Lebong Mustarani Abidin mengatakan bahwa, rasa syukur dan terima kasih kepada dinas, badan, kantor, camat, puskesmas dan unit-unit lain yang telah memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

Melalui penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

“Saya berharap dengan diterimanya penghargaan dari Ombudsman RI sebagai zona hijau kepatuhan layanan publik tersebut dapat memotivasi seluruh SKPD di daerah itu untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di Kabupaten Lebong ini,” harapannya.

Ditambahkannya bahwa, agar Kabupaten Lebong ke depannya tetap berada di zona hijau. Sebagaimana Undang-undang (UU) Nomor 25 tahun 2009 tentanhg Pelayanan Publik. Dirinya berharap adanya komitmen yang kuat dari kita semua. Seluruh perangkat daerah, tidak hanya OPD sample penilaian.

“Untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi pada berbagai area perubahan. Termasuk peningkatan kualitas pelayanan punblik,” tutup Bupati. (Randes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *