Jelang Lima Tahun Menjabat, Sekda Kepahiang Jalani Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja

KEPAHIANG – Menjelang genap lima tahun menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono mengikuti uji kompetensi dan evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang, Sabtu (12/9/2026).

Wakil Bupati Kepahiang, Ir. H. Abdul Hafizh, M.Si., mengatakan evaluasi dan uji kompetensi dilakukan sebagai bagian dari proses penilaian terhadap kinerja sekaligus kesesuaian kompetensi pejabat dengan kebutuhan organisasi pemerintahan daerah.

“Jabatan Sekda pada bulan Oktober 2026 sudah lima tahun. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi kinerja dan uji kompetensi,” kata Abdul Hafizh saat memberikan sambutan.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya berkaitan dengan penilaian terhadap capaian kinerja selama menjalankan tugas. Proses tersebut juga diharapkan menjadi ruang untuk melihat potensi inovasi dalam memperkuat manajemen pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.

“Dari evaluasi ini diharapkan dapat memberikan inovasi baru dalam manajemen Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.

Dalam proses uji kompetensi tersebut, Pemkab Kepahiang menghadirkan tiga orang tim penguji, yakni H. R.A. Denni, S.H., Prof. Dr. Drs. Panji Suminar, M.A., dan H. Nandar Munadi, S.Sos.

Wabup meminta seluruh proses evaluasi dilaksanakan secara profesional dan objektif sehingga menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah.

“Kami berharap tim penguji dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan rekomendasi terbaik untuk Pemerintah Kabupaten Kepahiang,” katanya.

Abdul Hafizh menambahkan, evaluasi tersebut juga menjadi momentum refleksi bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

“Ini menjadi momentum dan refleksi bagi kita semua dalam membangun Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.

Hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses manajemen JPT Pratama Sekda, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemkab Kepahiang berharap proses evaluasi tersebut menghasilkan rekomendasi yang objektif dan konstruktif dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pencapaian target pembangunan daerah.(Adv/Redaksi)

Exit mobile version