DPRD Lebong Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ

LEBONG, LSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023. Paripurna tersebut digelar pada senin (29/04/2024).Rapat Paripurna ini dihadiri anggota DPRD Lebong, Dandim 0409 RL, Waka Polres Lebong, Kasi intel Kejaksaan Negeri Lebong, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Staf ahli Bupati Lebong, para Asisten, Kepala dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, dan Camat

Pada saat Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Lebong Charles Ronsen didampingi Waka II. Sesuai dengan Amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 Pasal 26 ayat 1 tentang Pemerintahan daerah disebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Dalam Pasal 154 ayat (1) huruf B undang undang nomor 23 tahun 2014 menyatakan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah. Dalam hal ini, Charles Ronsen menyoroti berbagai capaian serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program-program pembangunan selama tahun 2023.

“Nota pengantar LKPJ ini menjadi landasan evaluasi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, maka dari itu kami meminta pihak-pihak terkait agar bekerjasama untuk mengevaluasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebong ke depannya,” ungkapnya.

Sementara itu, disampaikan Wakil Bupati Fahrurrozi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 dalam rapat paripurna ini. LKPJ tahun anggaran 2023 merupakan LKPJ tahun ke tiga dimasa kepemimpinannya, maka dari itu rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses evaluasi yang dilakukan secara rutin untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat Kabupaten Lebong.
“Kami yakin program-program itu mampu kami kerjakan, karena kita ketahui suatu amanah yang diberikan kepada kami,” tutupnya. (Randes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *