DPRD Lebong Gelar Paripurna Istimewa Pelantikan PAW Pimpinan Dewan

LEBONG, LSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, pada senin (01/07/2024) menggelar Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Dalam Rapat Paripurna dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Lebong, dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang diwakilkan Waka I Dedi Haryanto menyampaikan bahwa, segala proses dan prosedur PAW Waka II DPRD Lebong atas nama Royana dari PKB telah berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu segera dilakukan pengucapan sumpah/janji PAW kepada Anggota DPRD tersebut.

“Proses dan prosedur PAW tersebut berdasarkan surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor R.323.B1 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Pimpinan (Wakil Ketua II) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong masa jabatan tahun 2019 sampai 2024 atas nama Popi Ansa,” ungkapnya.

Ditambahkannya bahwa, dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Bengkulu, yakni Surat Keputusan Gubernur Bengkulu dengan nomor R.324.B1 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Royana sebagai PAW Wakil Ketua II DPRD Lebong masa jabatan tahun 2019 sampai 2024 terhitung mulai pengucapan sumpah/janji.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran saudari di lembaga ini dapat menjalin kerjasama dan memberikan pemikiran yang positif demi memajukan Kabupaten Lebong yang kita cintai,” tambahnya.

Sementara itu, dikatakan Wakil Bupati Lebong Fahrurozi menyampaikan bahwa, ucapan selamat atas pelantikan PAW Waka Ketua II DPRD Lebong periode tahun 2019-2024. Selamat kepada saudari Royana yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PAW Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong periode tahun 2019-2024 menggantikan Almarhum Popi Ansa. Dirinya berharap, setelah adanya PAW Waka II ini maka rutinitas kerja dewan akan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.

“Mengingat, cukup banyak tugas-tugas yang telah menanti uluran tangan semua, terutama yang menyangkut kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Maka dari itu, mari kita mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan, curahkan pikiran dan tenaga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong,” tutupnya. (Randes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *