Bupati Kepahiang Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Tegaskan Komitmen ASN Tingkatkan Akuntabilitas

KEPAHIANG – Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Jumat (6/2/2026), yang berlangsung di Gedung Command Center Pemda Kepahiang.

Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program pemerintahan secara terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Kepahiang menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun administrasi rutin tahunan. Menurutnya, penandatanganan tersebut harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan.

Ini bukan sekadar administrasi dan seremonial, tapi komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah. Perjanjian ini harus dimaknai dari hati dan pikiran agar benar-benar menjadi pedoman dalam bekerja,” ujar Zurdi Nata.

Ia menambahkan, penandatanganan perjanjian kinerja juga menjadi penegasan tanggung jawab bagi seluruh ASN di Kabupaten Kepahiang dalam menjalankan program pembangunan daerah.

Menurutnya, setiap perangkat daerah harus memastikan seluruh program dan kegiatan memiliki target yang jelas serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Perjanjian Kinerja 2026 adalah kebijakan awal agar seluruh program berjalan terarah, terukur, dan berorientasi hasil. Setiap program kegiatan harus jelas output dan outcomenya untuk masyarakat,” tegas Bupati.

Dengan adanya perjanjian kinerja tersebut, Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan profesionalitas serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan capaian kinerja.

Kegiatan ini turut dihadiri dan mendampingi Bupati Kepahiang, Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H, bersama para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini sekaligus menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam memastikan seluruh program pembangunan tahun 2026 berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *