Liputansatunews.com – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu geledah kantor PLTA Kepahiang terkait adanya dugaan mark up pengadaan alat sistem kontrol dan sistem AFR (Automatic Flow Regulator).
Pada penggeledahan tersebut Kejati Bengkulu menelusuri dan mencari sejumlah bukti yang dapat menguatkan indikasi tersebut.
penggeledahan Tidak hanya di PLTA Kepahiang, Kejati juga turun serentak untuk melakukan penggeledahan hari ini. Selain PLTA Kepahiang, Kejati juga melakukan penggeledahan di Palembang dan Jakarta.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, membenarkan bahwasanya penggeledahan hari ini terkait hal dugaan Mark Up.
“Hari ini kita lakukan penggeledahan serentak di tiga titik berbeda, Kepahiang, Palembang dan Jakarta terkait dugaan mark up pengadaan sistem kontrol,” Ujar Siregar.
Indikasi kerugian pihak jaksa masih melakukan pencarian dan perhitungan dari hasil yang akan dilakukan.
“Indikasi kerugian masih kita cari dan kita perhitungkan,” Ujar Siregar.
Hingga saat ini Jaksa telah berhasil mengamankan sejumlah berkas yang akan dibawa ke Kejati Bengkulu.(Redaksi)














