Kepahiang – Pemerintah daerah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali mengingatkan masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor serta kewajiban pembayaran listrik tepat waktu.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kepala BKD Jono Antoni, S.Sos., MM., CGRE., FRMP melalui Kepala Bagian Pendapatan, Amarullah Muttaqin, SE., MAP.
Dalam keterangannya, Amarullah menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu penopang utama pembangunan daerah.
“Pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam membangun daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali untuk kepentingan publik,” tegas Amarullah.
Ia menjelaskan, dana dari sektor pajak kendaraan bermotor sangat berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pembiayaan program sosial yang langsung dirasakan masyarakat.
Tak hanya pajak kendaraan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk membayar tagihan listrik tepat waktu guna menghindari denda maupun pemutusan aliran listrik.
“Kami mengajak masyarakat untuk disiplin membayar pajak kendaraan dan tagihan listrik sebelum jatuh tempo. Jangan tunggu ditagih atau terkena sanksi. Lebih baik taat sejak awal,” ujarnya.
Menurutnya, kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban pembayaran ini akan menciptakan stabilitas fiskal dan ketertiban administrasi yang berdampak luas bagi kemajuan daerah.
“Daerah yang kuat lahir dari masyarakat yang taat. Mari kita tunjukkan kepedulian kita dengan membayar pajak dan listrik tepat waktu,” tutup Amarullah.
BKD berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.(Adv/Rik)














