KEPAHIANG, LSN – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur , Bupati Dan wakil Bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
Ketua Bawaslu Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos Didampingi anggota Erwin Prianto Mengatakan pengawasan patisipatif ini menjadi penting dalam menekan celah atau tingkat pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu Serentak tahun 2024.
” pentingnya pengawas partisipatif dalam membantu mengawasi proses pemilihan umum, kalau memang adanya pelanggaran yang sudah tidak bisa dicegah dan masif silahkan laporkan kepada kami” Ujar Mirzan.
Dirinya mengatakan tujuanya adalah untuk mencegah dan meminimalisir potensi – potensi pelanggaran dan kecurangan pada pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024.(Rik)















