Bengkulu Utara – Program Ketahanan Pangan (PKP) desa talang rendah kecamatan hulu palik kabupaten bengkulu utara, realisasikan anggaran 20 persen Dana Desa (DD) 2024 untuk pengadaan bibit unggas (ayam) yang ditunggu- tunggu keluarga penerima manfaat.
Namun setelah proses berjalan, ketika ayam sudah sampai dari suplayer dan siap untuk dibagikan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) bibit Unggas (Ayam) ditolak oleh beberapa masyarakat, penolakan tersebut karena diduga ayam yang dibagikan berumur baru satu bulan.
‘Ia salah satu warga desa setempat, menolak takutnya nanti ayam belum satu minggu di pelihara lalu mati, karena ayam tersebut beratnya 4 sampai 9 on,”Ujarnya.
Disisi lain kepala desa talang rendah saat dikonfirmasi terkait ketahanan pangan bibit Unggas (ayam) tersebut lewat via Whatsapp dengan nomor 085266657309 hannya dibaca saja dan tidak memberikan jawabannya hingga berita ini ditayangkan.
Sementara Camat kecamatan hulu palik kabupaten bengkulu utara, saat dikonfirmasi lewat telepon Whatsapp mengatakan, terkait ketahanan pangan pengadaan bibit ayam untuk warga desa talang rendah tersebut di tolak.
“ pihaknya menolak untuk menerima ayam tersebut, silakan bawak balik ucap camat kepada suplayer selaku pengadaan ayam, dan memerintahkan kepada kepala desa talang rendah untuk tidak menerima ayam tersebut.karena masih anak ayam, sementara untuk umur ayam tersebut sekitar umur satu dua bulan kata camat lewat Via telepon Whatsapp.
Namun kenyatannya ayam tersebut di terima juga oleh kepala desa talang rendah,”padahal pihaknya sudah menolak pengadaan ayam tersebut karena beratnya diduga antara 4 sampai dengan 9 on.
“Ia akibat pengadaan ayam tersebut di terima, akhirnya keluarga penerima manfaat tersebut ada yang tidak mau menerima,”kata Camat.(Edi)