38 KPM Nangai Tayau Satu Terima BLT-DD, Gunakan Dengan Bijak

LEBONG, LSN – Pemerintah Desa Nangai Tayau Satu Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, pada Jum’at (12/05/2023) menyalurkan BLT-DD kepada 38 KPM. Penyaluran tersebut, diharapkan kepada KPM agar digunakan dengan bijak untuk kebutuhan. Pada saat penyaluran tersebut dihadiri Kades beserta perangkat, BPD, Sekcam, pendamping desa, Babinkamtibmas.

Pjs Kades Nangai Tayau Satu Ade Dopiyo bahwa, keinginan bersama, BLT-DD ini dapat disalurkan sebelum lebaran kemarin, tetapi ada kendala dalam proses. Jadi pemerintah desa minta maaf kepada KPM yang menerima BLT-DD ini terlambat disalurkan. Terkait dengan penerima BLT-DD ini, dirinya menyampaikan ada kriterianya yakni miskin ektrim, mempunyai penyakit menahun, janda lansia, cacat.
“Mungkin kriteria miskin ektrim di desa kita ini tidak ada,” ungkap Ade.

Dirinya berharap kepada KPM yang menerima BLT-DD ditahun ini, gunakan dengan bijak jangan sampai dana tersebut untuk membeli handphone, tetapi digunakan kalau sakit untuk membeli obat. Karena dana ini pemerintah membantu untuk yang sakit, lansia yang tidak bisa bekerja lagi untuk mencari uang.
“Kami berharap kepada KPM, agar bantuan tersebut digunakan dengan sebaik mungkin,” harap Ade.

Sementara itu, Sekcam Amen Edwar Syah menyampaikan bahwa, agar KPM menggunakan dana BLT-DD tersebut semaksimal mungkin, seperti untuk kebutuhan anak sekolah seperti membelikan tas, sepatu dan yang lainnya. Terkait dengan masyarakat miskin ektrim, diwilayah Kabupaten Lebong ini tidak ada tidak seperti daerah – daerah yang lainnya.
“Gunakan bantuan yang sudah disalurkan dengan sebaik mungkin,” ungkapnya.

Pendamping desa Dirjo menggunakan bahwa, mungkin ini sudah ditunggu-tunggu dari sebelum lebaran kemarin, tetapi bisa di salurkan sekarang. Karena penyaluran ini melalui aturan atau proses yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah, dalam artian tidak semua masyarakat bisa menerima BLT-DD tersebut. Desa di minta agar membuat laporan secepatnya BLT-DD yang sudah disalurkan, untuk di usulkan ke pihak dinas PMD untuk proses penyaluran selanjutnya.
“Penerima BLT-DD ini ada kriteria yang sudah ditentukan, agar KPM menggunakan dana BLT-DD dengan bijak sesuai dengan kebutuhan,” singkatnya. (Randes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *