Penyidik Kejati Bengkulu Amankan Dokumen Dan Perangkat Elektronik Berkaitan Dengan Dugaan Markup Pengadaan AVR PLTA Musi

KEPAHIANG – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah kantor PT PLN Indonesia Power, Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Bengkulu, yang berlokasi di Kelurahan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Kamis (15/1/2026).

Penggeledahan tersebut berlangsung cukup lama, kurang lebih enam jam, terhitung sejak pukul 14.30 WIB hingga berakhir sekitar pukul 20.39 WIB.

Pantauan di lokasi, usai penggeledahan, tim penyidik terlihat keluar dari gedung utama kantor PLN Indonesia Power UBP Bengkulu dengan membawa box plastik berukuran besar. Box tersebut berisi puluhan dokumen serta sejumlah alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Kasidik Aspidus Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, S.H.,M.H Didampingi Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar , S.H., M.H dan Kasi Intel Nanda Hardika, S.H mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait dugaan markup pengadaan Automatic Voltage Regulator (AVR) dan sistem kontrol di PLTA Musi pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Penggeledahan ini kita lakukan untuk menemukan alat bukti dalam perkara dugaan markup pengadaan AVR dan sistem kontrol PLTA Musi,” kata Pola.

Selain di Kabupaten Kepahiang, penggeledahan juga dilakukan secara serentak di dua lokasi lainnya, yakni di Palembang, Sumatera Selatan, serta di Jakarta.

“Bersamaan, untuk menemukan alat bukti dalam perkara ini. Ada kantor dan ada rumah manajemen yang kita geledah hari ini,” jelasnya.

Pola menambahkan, hingga saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan dan mempelajari dokumen-dokumen yang diamankan guna mendalami perkara tersebut.

Sementara itu, Manajer Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Bengkulu PT PLN Indonesia Power, Ariful Bahri, enggan memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Pidsus Kejati Bengkulu di kantornya.

Pantauan di lapangan, Ariful Bahri terlihat menyambut kedatangan tim penyidik dan mempersilakan proses penggeledahan dilakukan. Mengenakan kemeja berwarna merah, Bahri sempat keluar dari gedung utama.

Namun, saat hendak dimintai keterangan oleh awak media, Bahri memilih tidak berkomentar.

“Nanti ya,” ujarnya singkat sambil kembali melangkah masuk ke dalam gedung.(Redaksi)

 

Exit mobile version