Motivasi Masyarakat Taat PBB BKD Kepahiang Bagikan Hadiah

KEPAHIANG, LSN – Dalam rangka meningkatkan motivasi masyarakat Kabupaten Kepahiang agar taat dan tepat waktu dalam membayar kewajiban Pajak Bumi Dan Bangunan Badan Keuangan Daerah ( BKD) Kabupaten Kepahiang Bagikan Hadiah Bagi Desa Lunas Pajak Tercepat Tahun 2022.

Adapun pembagian hadiah pembayaran PBB Lunas Dan tercepat Tahun 2022 tersebut diselenggarakan di Ruang Bidang Pendapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Senin (06/02/2023).

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos, MM,. Melalui Kabid pendapatan Amarullah Muttaqin, SE, menyebutkan bahwa pemberian hadiah bagi desa dan kelurahan yang lunas dan tercepat dalam membayar PBB dilakukan guna memotivasi para wajib pajak agar selalu taat, jujur dan tepat waktu dalam membayar pajak.

“Tujuan dari pembagian hadiah ini adalah memotivasi masyarakat selaku Wajib Pajak, melalui pemberian Hadiah kepada yang Lunas dan tercepat adalah sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran membayar PBB guna lancarnya pembangunan daerah agar terciptanya peningkatan pembangunan Kabupaten Kepahiang”, Kata Amar.

Dikatakannya juga bahwa acara pembagian hadiah bagi desa dan kelurahan pembayar PBB Lunas dan tercepat dilaksanakan setiap tahun oleh BKD Kabupaten Kepahiang dalam optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor penerimaan PBB.

Dirinya juga mengungkapkan terimakasih kepada semua pihak baik pemerintah desa perangkat Desa maupun kelurahan yang telah membantu penagihan PPB dan memberikan apresiasi yang tak terhingga kepada desa dan kelurahan pemenang sebagai desa dan kelurahan taat pajak yang telah lunas dan tercepat dalam pembayaran PBB.

“Ucapan dan penghargaan setinggi-tinggi nya kepada Bapak/Ibu Wajib Pajak yang telah taat dan aktif membayar Pajak Daerah juga kami sampaikan, dimana pada saat ini juga akan diserahkan Piagam Penghargaan Dan Hadiah dari Badan Keuangan Daerah kepada Wajib Pajak terbaik dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Daerah”, Ujar Amar.

Dijelaskan Amar untuk pemenang diambil Juara 1 sampai juara 3 desa atau kelurahan per kecamatan, adapun kategorinya adalah yang Lunas tercepat Atau persentasi tertinggi, selain itu hadiah juga diberikan kepada petugas pajak terbaik.

” kita ambil juara 1 sampai 3 desa dan kelurahan per kecamatan selain itu kita juga berikan kepada petugas pajak terbaik’ Tutup Amar.(Rik)

Exit mobile version