KEPAHIANG, LSN – Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026 resmi diserahkan oleh Pimpinan DPRD kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam Rapat Gabungan Komisi yang digelar pada Jumat (11/07/2025), bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua II DPRD, Ansori M., kepada perwakilan Banggar DPRD, Anudin, S.Sos. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dengan telah diserahkannya dokumen KUA-PPAS APBD 2026 kepada Banggar, kami berharap agar pembahasan dapat segera dilaksanakan secara komprehensif dan tepat waktu,” ujar Ketua DPRD kepada 15 anggota dewan yang hadir.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Banggar, TAPD, dan OPD dalam pembahasan dokumen tersebut agar menghasilkan APBD yang responsif, adaptif, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, Banggar akan menjadwalkan pembahasan secara intensif untuk memastikan seluruh usulan dan prioritas pembangunan dapat tertampung dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. (Adv/Redaksi).
