KEPAHIANG — Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang bersama jajaran anggota Komisi II. Hadir dalam pembahasan tersebut sejumlah OPD mitra kerja, yakni Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepahiang.
Dalam RDP tersebut, masing-masing OPD menyampaikan paparan terkait program kerja, target kinerja, realisasi anggaran, hingga sejumlah usulan program prioritas yang akan menjadi bagian dalam KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027.
Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap program yang diusulkan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan daerah.
Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang turut memberikan sejumlah masukan, saran dan pertanyaan kepada masing-masing OPD, terutama terkait efektivitas pelaksanaan program, capaian kinerja, serta kesesuaian antara kebutuhan dengan alokasi anggaran yang direncanakan.
Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sesuai bidang masing-masing OPD, serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan efisien.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS harus dilakukan secara cermat agar anggaran yang nantinya disepakati benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap program yang diusulkan OPD memiliki target dan manfaat yang jelas. Jangan sampai anggaran yang dialokasikan tidak memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat. Karena itu, pembahasan bersama OPD menjadi bagian penting untuk melihat kebutuhan, capaian dan prioritas program,” ujarnya.
Komisi II juga mendorong OPD mitra agar terus melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan, terutama terhadap kegiatan yang dinilai belum memberikan hasil maksimal.
“Efisiensi bukan berarti mengurangi program, tetapi memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan hasil yang maksimal. Kami akan terus mengawal agar perencanaan anggaran benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” lanjutnya.
Melalui RDP tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan KUA-PPAS secara transparan dan akuntabel.
Hasil pembahasan bersama OPD mitra kerja selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan pembahasan berikutnya sebelum KUA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien serta mampu mendukung program pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang.(Adv/Redaksi)
