KEPAHIANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka menyusun dan menetapkan matriks jadwal kegiatan kedewanan untuk periode Agustus 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang, Ansori M, serta dihadiri jajaran anggota Banmus, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.
Pembahasan dalam rapat Banmus difokuskan pada penyusunan agenda dan jadwal kegiatan DPRD selama bulan Agustus 2026. Penyusunan jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai agenda kelembagaan DPRD serta kebutuhan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang, Ansori M, mengatakan penyusunan agenda kedewanan secara terencana menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan secara optimal.
“Penyusunan agenda bulanan ini penting agar seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan terarah dan terukur. Mulai dari fungsi pengawasan, penganggaran hingga pembentukan peraturan daerah harus dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ansori.
Menurutnya, koordinasi antara Banmus, alat kelengkapan DPRD, pemerintah daerah dan Sekretariat DPRD perlu terus diperkuat agar setiap agenda yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik.
Selain menyusun jadwal kegiatan, rapat Banmus juga menjadi forum untuk menyelaraskan berbagai agenda DPRD dengan kegiatan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi benturan jadwal dan seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan efektif.
Dengan tersusunnya matriks kegiatan untuk bulan Agustus 2026, DPRD Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat menjalankan agenda kedewanan secara lebih tertib, efektif dan sesuai dengan prioritas kerja lembaga.
Rapat Banmus tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Kepahiang dalam meningkatkan kinerja kelembagaan serta memastikan pelaksanaan fungsi legislatif, pengawasan dan penganggaran tetap berjalan demi kepentingan masyarakat.(Adv/Redaksi)
