DPRD Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi

LEBONG, LSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Yang digelar pada (25/06/2024)

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, diwakilkan Waka I, Dedi Haryanto di Gedung rapat Paripurna DPRD Lebong bahwa, berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 365 ayat 1 huruf A menyebutkan, bahwa DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi Legislasi, yaitu DPRD membahas dan membuat Peraturan daerah Bersama dengan pihak eksekutif.

“Rancangan Peraturan daerah yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif telah disampaikan pada paripurna sebelumnya (03/06), pada rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa, telah dilaksanakan rapat Paripurna Pandangan umum Fraksi beserta jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi pada Senin (10/06) lalu.

“Maka hari ini kita melaksanakan rapat Paripurna untuk mengambil keputusan akhir tentang persetujuan pengesahan Raperda yang telah dibahas bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, yang nanti akan di sampaikan dari perwakilan beberapa Fraksi,” tambahnya.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan mendengar pendapat akhir Fraksi, ada enam fraksi yang menyampaikan pendapatnya, yakni Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat dan Fraksi Perindo.

Dari ke-enam fraksi semuanya menerima dan menyetujui Raperda yang di usulkan. (Randes)

Exit mobile version