Dalang Maling Motor Polisi Diringkus Buser Elang Jupi

Rilis Akhir Tahun Polres Kepahiang Beberkan Hasil Ungkap Kasus Selama Tahun 2022

KEPAHIANG, LSN – Tim Buser Elang Jupi Satuan reserse kriminal polres Kepahiang polda Bengkulu berhasil meringkus J (42) warga Rejang Lebong yang merupakan otak pelaku alias dalang dari kasus pencurian motor anggota polisi polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, S.IK M.Si didampingi Kasatreskrim Iptu Doni Juniansyah, SM pada keterangan Pers yang digelar Rabu (30/11/2022) mengatakan terduga pelaku beraksi di dua TKP pertama di Karang Anyar Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Ujan Mas.

” pelaku yang berhasil diamankan merupakan otak dari pencurian, karena J yang membiayai rekan-rekannya untuk melakukan aksi pencurian, termasuk menyiapkan kendaraan roda 4 untuk mengangkut barang hasil curian” Kata Yana.

Sementara itu Kasat Reskrim IPTU Doni Juniansyah, SM menerangkan dalam melancarkan aksinya pelaku dengan modus perusakan kunci kontak dengan menggunakan kunci T, dari hasil pengembangan kasus anggota berhasil mengamankan 5 unit kendaraan bermotor salah satunya di gunakan pelaku untuk beraksi.

” kita juga mengamankan barang bukti salah satunya ada kendaraan dinas polisi, Dan satu unit kendaraan roda 4 mobil Daihatsu Alya warna putih” Ujar Doni.

akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 Junto 55, 56 Sub 481 dengan ancaman maksimal 7 tahun. (Rik)

Exit mobile version