BREAKING NEWS! Kejari Kepahiang Geledah Rumah Mantan Bupati, Kasus Dugaan Korupsi GOR Menguat

KEPAHIANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melalui Tim Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Bupati Kepahiang, Kamis (12/2/2026).

Informasi yang berhasil dihimpun Liputansatunews.com, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pada masa kepemimpinan mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin.

Dugaan yang tengah didalami penyidik mengarah pada proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kepahiang yang sempat menjadi sorotan publik. Tim Pidsus Kejari Kepahiang tampak melakukan pemeriksaan secara intensif di kediaman mantan orang nomor satu di Kabupaten Kepahiang tersebut.

Pantauan di lapangan, hingga berita ini diturunkan, sejumlah penyidik masih berada di lokasi guna melakukan penggeledahan dan pengumpulan dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar, saat ini kami bersama tim masih melakukan penggeledahan. Untuk hasil dan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi,” ujar Febrianto saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Diketahui, penggeledahan berlangsung di Desa Pematang Donok, Kabupaten Kepahiang. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait barang bukti apa saja yang telah diamankan oleh tim penyidik.

Kasus dugaan korupsi proyek GOR Kepahiang ini sebelumnya memang menjadi perhatian publik, mengingat nilai anggaran yang cukup besar serta proses pengerjaan yang sempat menuai berbagai pertanyaan.

Liputansatunews.com akan terus memantau dan menghadirkan informasi terbaru terkait perkembangan penanganan kasus ini.(Rik)

 

Exit mobile version