Finalisasi Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2030 DPRD Kepahiang Siap Gelar Paripurna

KEPAHIANG, LSN – DPRD Kabupaten Kepahiang melaksanakan finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025–2030. Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat gabungan komisi yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, pada Selasa (15/07/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., didampingi Wakil Ketua II, Ansori M., dan dihadiri oleh anggota DPRD dari seluruh komisi serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku mitra kerja.

Dalam rapat tersebut, sejumlah Kepala OPD memaparkan program strategis dan target sasaran yang telah dirumuskan dalam dokumen RPJMD 2025–2030. Komisi-komisi DPRD kemudian memberikan tanggapan berupa kritik, saran, dan masukan konstruktif sebagai bagian dari upaya penyempurnaan dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.

Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan, serta menekankan pentingnya tindak lanjut atas catatan yang telah disampaikan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan pembahasan Raperda RPJMD 2025–2030 yang menghasilkan berbagai saran dan masukan penting untuk perbaikan ke depan. Kami berharap mitra OPD dapat menindaklanjuti catatan tersebut guna mendukung keberhasilan program-program Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang periode 2025–2030,” ujar Gregory Dayefiandro.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan DPRD dalam pembahasan RPJMD ini tidak hanya berada pada level pimpinan, tetapi juga menyeluruh hingga ke masing-masing komisi.

“Kami pastikan bahwa pembahasan ini telah dilakukan secara komprehensif. Setiap komisi terlibat aktif supaya dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara menyeluruh,” tambahnya.

Selanjutnya, hasil finalisasi pembahasan ini akan dibawa ke rapat paripurna DPRD yang telah dijadwalkan pada Rabu, 16 Juli 2025, untuk dilakukan pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Adv/Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *